Misteri di Balik Kecelakaan di Takalar, Benarkah Ada Permainan?

Aswar

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 22:24 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSMAKASSAR, TAKALAR, 25 November 2024 – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di depan Masjid Agung Kabupaten Takalar pada siang hari tadi pukul 14.00 WITA. Peristiwa ini mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan bermula saat Sutiar Daeng Rapi yang mengendarai sepeda motor Mio Soul berwarna putih melaju dari arah Makassar menuju Takalar. Tiba-tiba, seorang pengendara sepeda motor Nmax berwarna hitam yang hendak berbalik arah memotong jalur secara tiba-tiba, tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Daeng Rapi yang berusaha menghindari tabrakan langsung membanting setir motornya ke pinggir jalan, namun upaya tersebut gagal. Benturan keras pun tak terelakkan.

Petugas Lakalantas Polres Takalar, Iptu Hatta, yang tiba di lokasi kejadian, dilaporkan hanya memberikan pertolongan kepada pengendara sepeda motor Nmax. Sementara itu, Daeng Rapi yang juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut justru diabaikan. Bahkan, Iptu Hatta meminta STNK milik Daeng Rapi di hadapan masyarakat, sementara STNK pengendara Nmax tidak diambil.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai imparsialitas penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Perlakuan yang berbeda terhadap kedua korban dinilai tidak adil dan memicu kekecewaan dari masyarakat.

Saat wartawan mencoba mendokumentasikan kejadian tersebut, seorang anggota Lakalantas berusaha menghalangi dan melarang kegiatan jurnalistik tersebut. Wartawan tersebut kemudian menegaskan bahwa publik berhak mengetahui informasi mengenai kecelakaan lalu lintas, dan meminta agar pihak kepolisian tidak takut untuk diawasi oleh media.

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil. Mereka juga meminta kepada Kapolri untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang tidak profesional dan melanggar kode etik.

 

Pewarta : Kamaluddin

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:44 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Dosen UHM Gelar Pelatihan Website bagi Pelayanan Publik di KUA Mandai

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:09 WIB

Sinergi Peduli dan Ekonomi Rakyat, Denmadam XIV/Hasanuddin Gelar Warung Makan Gratis Berbasis UMKM

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:20 WIB

Koramil 1408-02/Tallo Galang Kebersihan Lingkungan: Kelurahan Kaluku Bodoa Bersiap Hadapi Musim Hujan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:06 WIB

Menyinari Sulsel dari Jeneponto, Azhary Sirajuddin Raih Doktor di Unhas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:37 WIB

Seven Media Asia Kembali Berikan Penghargaan Gubernur Kaltara Sebagai The Best Innovation Leader Indonesia 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tindak Tegas Premanisme! Kapolres Pelabuhan Makassar Sisir Pasar dan Pelabuhan

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kemitraan Strategis: Memelihara Keamanan dan Ketertiban di Tingkat Kelurahan

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:48 WIB

Asprindo Pangkep Intensifkan Persiapan Pelantikan Pengurus, Targetkan Partisipasi di HUT RI

Berita Terbaru