Tumpang-Tindih Wewenang? Ini Alasan Kejaksaan Sebaiknya Tetap Jadi Penuntut!

Aswar

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 02:32 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSMAKASSAR, MAKASSAR – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM), Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H., C.Me., menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan harus tetap berada di tangan Kepolisian. Menurutnya, jika kejaksaan diberikan kewenangan penuh untuk menyelidiki dan menyidik semua tindak pidana, ada sejumlah potensi kerugian bagi negara dan masyarakat.

“Jika kejaksaan memiliki kewenangan penuh dari penyelidikan hingga penuntutan, ada potensi besar terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), termasuk kriminalisasi pihak tertentu dan intervensi politik dalam proses hukum,” ujar Dr. Andi Arfan.

Tiga Risiko Besar Jika Kejaksaan Berwenang Menyidik Semua Tindak Pidana

Dr. Andi Arfan memaparkan tiga risiko utama jika Kejaksaan memiliki wewenang penyelidikan dan penyidikan:

Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power)

Kejaksaan bisa memiliki kekuatan penuh dari penyelidikan hingga penuntutan, yang berisiko digunakan untuk kepentingan tertentu.

Potensi kriminalisasi terhadap pihak tertentu semakin besar.

Intervensi politik dalam proses hukum dapat semakin sulit dikontrol.

Korupsi dalam sistem hukum bisa makin meluas jika mekanisme pengawasan tidak efektif.

Meningkatkan Beban Anggaran Negara

Pemerintah harus mengalokasikan anggaran besar untuk membangun infrastruktur penyidikan di Kejaksaan.

Diperlukan lebih banyak penyidik, laboratorium forensik, dan peningkatan kapasitas operasional.

Hal ini tidak sejalan dengan program efisiensi anggaran Presiden Prabowo.

Tumpang-Tindih dengan Kepolisian dan Lembaga Hukum Lain

Jika kejaksaan dan kepolisian sama-sama berwenang menyelidiki dan menyidik, bisa terjadi konflik dalam penanganan kasus.

Proses hukum bisa menjadi lambat dan tidak efisien.

Rakyat yang paling dirugikan karena tidak ada kepastian hukum.

“Dengan pemisahan tugas yang jelas, proses hukum bisa berjalan lebih lancar tanpa tumpang-tindih kewenangan,” tegas Dr. Andi Arfan. “Kejaksaan sebaiknya tetap berperan sebagai penuntut, bukan penyidik!”

Pernyataan ini semakin memperkuat pandangan bahwa Polri tetap harus menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang dalam penyelidikan dan penyidikan, sementara kejaksaan tetap menjalankan fungsi penuntutan agar hukum berjalan lebih efektif dan transparan.

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Publik, Dosen UHM Gelar Pelatihan Website bagi Pelayanan Publik di KUA Mandai
Sinergi Peduli dan Ekonomi Rakyat, Denmadam XIV/Hasanuddin Gelar Warung Makan Gratis Berbasis UMKM
Koramil 1408-02/Tallo Galang Kebersihan Lingkungan: Kelurahan Kaluku Bodoa Bersiap Hadapi Musim Hujan
Menyinari Sulsel dari Jeneponto, Azhary Sirajuddin Raih Doktor di Unhas
Seven Media Asia Kembali Berikan Penghargaan Gubernur Kaltara Sebagai The Best Innovation Leader Indonesia 2025
Harmonisasi Laut dan Darat: Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri hantar sambut Kepala KSOP Utama
Tindak Tegas Premanisme! Kapolres Pelabuhan Makassar Sisir Pasar dan Pelabuhan
Kemitraan Strategis: Memelihara Keamanan dan Ketertiban di Tingkat Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:44 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Dosen UHM Gelar Pelatihan Website bagi Pelayanan Publik di KUA Mandai

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:09 WIB

Sinergi Peduli dan Ekonomi Rakyat, Denmadam XIV/Hasanuddin Gelar Warung Makan Gratis Berbasis UMKM

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:20 WIB

Koramil 1408-02/Tallo Galang Kebersihan Lingkungan: Kelurahan Kaluku Bodoa Bersiap Hadapi Musim Hujan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:06 WIB

Menyinari Sulsel dari Jeneponto, Azhary Sirajuddin Raih Doktor di Unhas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:37 WIB

Seven Media Asia Kembali Berikan Penghargaan Gubernur Kaltara Sebagai The Best Innovation Leader Indonesia 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tindak Tegas Premanisme! Kapolres Pelabuhan Makassar Sisir Pasar dan Pelabuhan

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kemitraan Strategis: Memelihara Keamanan dan Ketertiban di Tingkat Kelurahan

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:48 WIB

Asprindo Pangkep Intensifkan Persiapan Pelantikan Pengurus, Targetkan Partisipasi di HUT RI

Berita Terbaru