Tangis Perdamaian di Polsek Wajo: Restorative Justice Selamatkan Ibu Hamil dari Jeruji Besi

Aswar

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:05 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSMAKASSAR, MAKASSAR, HUMDER — Sebuah kisah kemanusiaan menggugah hati publik ketika proses Restorative Justice (RJ) diterapkan dalam kasus pencopetan yang sempat viral di Makassar Mall.

Di Aula Polsek Wajo, Makassar, pelaku yang tengah hamil 7 bulan dan memiliki 8 anak menghadapi situasi sulit, terlebih suaminya juga tengah menjalani hukuman mendapat pengampunan dari korban setelah pertemuan yang penuh haru.

Ketika Hukum Bertemu Kemanusiaan

Restorative Justice bukan sekadar penyelesaian perkara di luar pengadilan, tetapi juga wujud keadilan yang lebih berperasaan. Dalam kasus ini, korban dengan penuh empati mencabut laporannya setelah mengetahui kondisi sulit yang dihadapi pelaku. Sementara itu, kepolisian berperan sebagai jembatan yang memungkinkan penyelesaian yang lebih manusiawi.

“Kita harus melihat kasus mana yang bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijak. Restorative Justice hadir untuk menghindari hukuman yang justru bisa memperburuk keadaan sosial seseorang,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil.

Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum

Dalam sistem hukum modern, Polri bukan sekadar aparat penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Melalui pendekatan ini, pihak kepolisian ingin menunjukkan bahwa hukum bukan hanya soal sanksi, tetapi juga kesempatan kedua bagi mereka yang benar-benar ingin memperbaiki diri.

Keputusan korban yang memilih memaafkan bukan berarti melemahkan hukum, melainkan memperkuat nilai kemanusiaan dalam sistem peradilan. Keberanian untuk memaafkan menjadi bagian dari semangat solidaritas sosial yang tinggi, sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat.

Dampak dan Harapan ke Depan

Kasus ini menjadi inspirasi bahwa keadilan bisa hadir dengan lebih inklusif dan tidak selalu harus berujung pada hukuman yang memperparah kondisi sosial seseorang. Publik pun mengapresiasi keputusan korban, yang dianggap sebagai langkah bijak dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan berempati.

Ke depan, diharapkan pendekatan Restorative Justice semakin diperkuat dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab dan memperbaiki diri, hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat pembalasan, tetapi juga sebagai jalan menuju perubahan yang lebih baik bagi individu dan masyarakat.

Sementara itu, bagi sang ibu pelaku, momen ini menjadi kesempatan untuk memulai kembali hidupnya dengan lebih baik, demi masa depan anak-anaknya./@²³

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Publik, Dosen UHM Gelar Pelatihan Website bagi Pelayanan Publik di KUA Mandai
Sinergi Peduli dan Ekonomi Rakyat, Denmadam XIV/Hasanuddin Gelar Warung Makan Gratis Berbasis UMKM
Koramil 1408-02/Tallo Galang Kebersihan Lingkungan: Kelurahan Kaluku Bodoa Bersiap Hadapi Musim Hujan
Menyinari Sulsel dari Jeneponto, Azhary Sirajuddin Raih Doktor di Unhas
Seven Media Asia Kembali Berikan Penghargaan Gubernur Kaltara Sebagai The Best Innovation Leader Indonesia 2025
Harmonisasi Laut dan Darat: Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri hantar sambut Kepala KSOP Utama
Tindak Tegas Premanisme! Kapolres Pelabuhan Makassar Sisir Pasar dan Pelabuhan
Kemitraan Strategis: Memelihara Keamanan dan Ketertiban di Tingkat Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:44 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Dosen UHM Gelar Pelatihan Website bagi Pelayanan Publik di KUA Mandai

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:09 WIB

Sinergi Peduli dan Ekonomi Rakyat, Denmadam XIV/Hasanuddin Gelar Warung Makan Gratis Berbasis UMKM

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:20 WIB

Koramil 1408-02/Tallo Galang Kebersihan Lingkungan: Kelurahan Kaluku Bodoa Bersiap Hadapi Musim Hujan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:06 WIB

Menyinari Sulsel dari Jeneponto, Azhary Sirajuddin Raih Doktor di Unhas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:37 WIB

Seven Media Asia Kembali Berikan Penghargaan Gubernur Kaltara Sebagai The Best Innovation Leader Indonesia 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tindak Tegas Premanisme! Kapolres Pelabuhan Makassar Sisir Pasar dan Pelabuhan

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kemitraan Strategis: Memelihara Keamanan dan Ketertiban di Tingkat Kelurahan

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:48 WIB

Asprindo Pangkep Intensifkan Persiapan Pelantikan Pengurus, Targetkan Partisipasi di HUT RI

Berita Terbaru